Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Hamid Awaluddin, mengatakan, apa yang terjadi sekarang yakni pihak yang memiliki kekuasaan digambarkan sebagai tekor akhlak.
"Yakni segala tindakan yang tidak didasarkan pada akhlak yang baik karena dimulai dengan cara berpikir menipu orang, menekuk orang, dishonest pada orang. Itulah namanya tekor akhlak. Hal itu diperlihatkan sangat vulgar," kata Hamid Awaluddin, dikutip dari wawancara di kanal YouTube KompasTV, Sabtu (2/3/2024).
Mantan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara menegaskan dirinya mendukung hak angket yang akan dilakukan DPR. Langkah DPR sangat penting karena hak angket adalah hak konstitusional anggota dewan.
Khusus hak angket, kata Hamid, dilakukan untuk melakukan penyelidikan terhadap atas terjadinya pelanggaran UU dan kebijakan yang memperngaruhi kehidupan publik.
"Sudahlah jangan munafik, baik di Jakarta maupun daerah semua orang membicarakan tidak beresnya penyelenggaraan pemilu," kata Hamid yang juga mantan Duta Besar Rusia.
Ada orang yang berkata, Anda salah alamat ke hak angket. Sebaiknya dibawa ke Mahkamah Konstitusi atau Badan Pengawas Pemilu.
Menurut Hamid, pendapat itu benar manakala bicara soal pelanggaran pemilu yakni berkaitan dengan teknis pemilu atau kalkulasi matematika pemilu.
Sedangkan hak angket domainnya bukan di situ. Hak angket ini diperlukan untuk mengoreksi penggunaan anggaran yang dipakai dalam penyelenggaraan pemilu, pelanggaran UU misalnya UU aparatur sipil negara (ASN) yang dimobilisasi.
"Itulah domainnya hak angket. Kan tidak mungkin masalah itu dibawa ke MK atau Bawaslu," kata Hamid.
Menurut Hamid, hal yang bisa dikonkretkan dalam hak angket ini adalah bantuan sosial (bansos). Pertama bansos itu, adalah anggaran negara yang di APBN kan. Kalau di APBN berarti ada prosedur yaitu persetujuan dewan, mata anggarannya ada. Ketika kemudian ada peraturan di bawahnya yang mengatur target populasi penerima bansos itu siapa, ada yang namanya by name dan by addres.
"Nah bansos beberapa bulan terakhir, by name atau by address? Ternyata by dapil (daerah pemilihan)," kata Hamid.
Hamid mengungkapkan fakta bahwa sejak Gibran dinyatakan sebagai calon wakil presiden, statistik kenaikan bansos tinggi dan konsentrasinya terlihat di Jateng dan Jatim.
Lalu ada yang bilang, apa yang salah dengan bansos? Ini negara dalam keadaan krisis ini akibat El Nino.
"El Nino itu yang korbannya petani karena gagal panen. Bukan masyarakat biasa. Jadi ada segmentasinya. Jadi tidak benar bahwa alasan penggelontoran itu dijustifikasi dengan El Nino," kata Hamid.
Hamid mengatakan, mekanisme penyalurannya ada aturannya. Disebut dalam peraturan Badan Pangan Nasional. Jadi ada badan negara untuk mengimplementasikan bantuan itu harus melalui mekanisme tertentu, termasuk yang ditunjuk untuk menyalurkan adalah kementerian sosial (Kemensos).
"Jadi kalau mau ditanya agenda apa yang cocok untuk diangkat jadi topik hak angket? Jawaban saya hak angket. Itu salah satunya," kata Hamid.
Soal pendapat yang mengatakan, anggaran bansos sudah disepakati DPR. Hamid mengatakan, ketika ada pengalihan anggaran untuk penambahan anggaran bansos seharusnya didiskusikan dengan DPR, tidak bisa sepihak asal melakukan switch anggaran kementerian, 5% dialihkan untuk bansos.
"Sebab anggaran tiap kementerian sudah presisi ditetapkan dan sudah ada peruntukkan. Jadi tidak bisa di-switch begitu saja," kata Hamid.
Hamid mengatakan, ada yang menarik argumennya dengan menyebut banyak sekali orang yang menderita. Kalau membahas soal ini maka bisa dibandingkan dengan saat Covid-19. Bisa dilihat dibandingkan anggaran bansos Covid-19 dengan bansos menjelang pemilu. Ternyata lebih tinggi anggaran bansos untuk pemilu.
Saat ditanya, ujung dari hak angket hanya berupa rekomendasi DPR, Hamid mengatakan, tidak apa-apa, itu adalah pelajaran terhadap penyelenggara negara untuk tidak sewenang-wenang membuat kebijakan.
"Pelajaran untuk penyelenggara negara, untuk semua level, jangan semena-mena menghamburkan anggaran negara untuk keinginan Anda secara subjektif. Itulah pentingnya pesan hak angket," pungkas Hamid. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved