Ini seloroh yang menyentil dari Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas. Tak ada hakim yang bisa dipastikan bersih di negeri ini. Dari 7.200 lebih hakim yang ada di Indonesia, dua hakim saja yang bersih dan tidak bisa diperiksa oleh Komisi Yudisial (KY).
Ungkapan itu dikemukakan Busyro dalam sambutan Nota Kesepahaman antara KY dengan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) di Gedung Komisi Yudisial, Selasa (26/10). “Kata Pak Mus (anggota KY Mustafa Abdullah), dua orang yang clear itu adalah Hakim Garuda Nusantara dan Christine Hakim," ucap Busyro.
Kedua orang itu bukanlah hakim yang sesungguhnya. Hakim Garuda Nusantara adalah mantan Ketua Komnas HAM dan Christine Hakim adalah aktris senior Indonesia.
Busyro menyatakan, masih ada harapan bahwa negara Indonesia ini dikelola dengan rule of law. Entah menyindir siapa, Busyro mengatakan, ajakan menegakkan hukum masih sebatas lips service, jika tidak disertai penegakan moralitas hukum.
“Kebohongan besar jika dalam forum berteriak, mari kita tegakkan hukum. Tapi tidak memiliki niat dan komitmen menegakkan moralitas hukum,” ujar dia.
Dalam sambutan itu, Busyro juga sempat menyindir seorang Hakim Agung di Mahkamah Agung yang tidak dia sebutkan identitasnya. Dia mempertanyakan, mengapa Hakim Agung tersebut selama setahun hanya bisa menyelesaikan satu perkara saja. Padahal, perkara di MA selama ini menumpuk puluhan ribu. "Padahal orang yang berperkara mencari keadilan dan percepaatan pemeriksaan perkara," ujarnya.
Komisi Yudisial adalah lembaga eksternal untuk mengawasi kinerja hakim. Komisi ini memiliki kewenangan untuk memeriksa hakim. Namun selama ini, komisi ini kerap berbeda pendapat dengan MA dalam pelaksanaan tugas mereka.
© Copyright 2024, All Rights Reserved