Hari ini, Sabtu (19/04), digelar pencoblosan ulang di 17 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Pelaksanaan coblos ulang mendapat pengawasan dari Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.
"Pemungutan suara akan diawasi ketat agar tidak ada lagi aksi pelanggaran, bahkan beberapa komisioner KPU Jawa Timur akan standby di sana besok," kata Komisi Divisi Teknis dan Data KPU Jawa Timur, Choirul Anam kepada pers, Jumat (18/04).
Choirul menjelaskan, surat suara tambahan untuk coblos ulang besok sudah dicetak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Meski begitu, hari ini diharapkan sudah dikirim ke Sampang, dan besok sudah siap dipergunakan.
Menurut Choirul pelaksanaan coblos ulang di satu desa di Sampang itu menghabiskan anggaran sebesar Rp51 juta. "Dana itu untuk honor petugas PPS dan pembuatan TPS masing-masing Rp3 juta," kata Choirul.
Pemungutan suara ulang di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang digelar menyusul rekomendasi Bawaslu Jawa Timur yang menyatakan bahwa ada pelanggaran administrasi oleh penyelenggara pemilu di sana saat pemungutan suara Pileg, 9 April lalu. Diduga seluruh TPS disana tidak menggelar pemungutan suara, namun hasil rekapitulasi suaranya sudah tersedia.
Bawaslu juga mencium dugaan ada jual beli suara, karena suara yang tercoblos cenderung hanya ke sejumlah caleg saja. Fakta mengejutkan yang juga ditemukan Bawaslu, paratisipasi pemilih di sana hampir mencapai 100%, meskipun sebagian besar warganya buta huruf.
© Copyright 2024, All Rights Reserved