Hari ini, Kamis (04/06), DPRD DKI kembali akan membawa hasil rapat pimpinan mengenai tindak lanjut angket terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan raperda dalam rapat badan musyarawah (bamus). Rapat bamus ini akan menentukan jadwal paripurna dari seluruh hasil rapat tersebut.
"Hari ini itu rapat bamus, bahkan menjadwalkan paripurna HMP. Jadi nanti itulah ditentukan rapat paripurna HMP kapan. Mungkin minggu depan atau hari apa," kata Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, di Jakarta, Kamis (04/06).
Taufik mengatakan, rapat bamus kembali dijadwalkan setelah pelaksanaan rapat pimpinan gabungan tentang tindak lanjut angket berhasil digelar kemarin, Rabu (03/06).
Hasil dari rapat tersebut, dua fraksi yaitu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Nasdem disebut-sebut mendukung tindak lanjut angket. Padahal, kedua fraksi ini sebelumnya telah menyatakan untuk tidak mendukung hak menyatakan pendapat terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Menurut Taufik, rapat bamus nanti akan menentukan jadwal paripurna penyampaian pendapat fraksi mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah diajukan Pemerintah Provinsi DKI.
Rapat bamus itu juga akan membahas tindak lanjut hak angket yang mengarah kepada hak menyatakan pendapat (HMP). Setelah itu, ada beberapa agenda lain yang ikut turut dibahas. "Jadi nanti sekalian bahas raperda," kata Taufik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved