Hari ini, Selasa (15/09), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 9 orang dari 33 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBPP) Indonesia untuk negara sahabat.
“Kami tidak lihat latar belakangnya lagi karena issue itu sudah lewat. Kami hanya lihat yang bersangkutan memang pantas, patut atau tidak untuk jadi Dubes kita di negara sahabat," ujar Wakil Ketua Komisi I Tantowi Yahya kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/09).
Tantowi mengatakan, 3 hal yang dilihat Komisi I DPR dari para calon dubes ini adalah wawasan tentang politik dalam negeri yang diterapkan di luar negeri untuk kepentingan bangsa dan negara. Lalu, kecakapan komunikasi, karena seorang dubes butuh kemahiran diplomasi. “Terus, yang ketiga, kecakapan serta pengalaman lain yang menunjang," ujar politisi Golkar itu.
Ia mengatakan, DPR hanya bisa memberi masukan ke Presiden, namun tak bisa menolak para calon dubes yang diajukan. Masukan dari DPR diharapkan menjadi pertimbangan Presiden.
“Kemudian, putusan akhir ada di tangan presiden, Namun, seorang calon yang dinyatakan tidak patut dan pantas dapat mempengaruhi diterima tidaknya yang bersangkutan oleh negara di mana dia akan ditempatkan," tuturnya.
Sekdar informasi, Komisi I DPR sejak Senin (14/09), kemarin melakukan uji kelayakan dan kepatutan secara tertutup. Ada 9 calon dubes yang dibagi 3 sesi pada Senin kemarin mengikuti fit and proper test. Tahapan ini dijadwalkan berlangsung selama 4 hari atau sampai Kamis (17/09).
© Copyright 2024, All Rights Reserved