Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, menyatakan siap bertanggungjawab atas tulisan testimoni Freddy Budiman yang dia unggah di media sosial. Pengakuan terpidana mati kasus narkoba tersebut menghebohkan karena menyeret institusi Polri, BNN dan TNI.
Haris mengaku sudah menerima informasi bahwa dirinya telah dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi elektronik ke Bareskrim Polri.
Aktivis KontraS itu mengaku sejak awal sudah menyadari konsekuensi yang akan diterima, setelah menyampaikan testimoni Freddy Budiman ke publik.
"Saya tetep komit dengan apa yang saya ucapkan. Saya punya dugaan akan diperlakukan seperti ini. Insya Allah saya siap," kata Haris kepada pers, Rabu (03/08).
Menurut Haris, jika negara menganggap narkoba sebagai kejahatan luar biasa maka hal inilah yang disebut luar biasa. Haris memastikan informasi yang dia tulis di media sosial murni dari kesaksian Freddy Budiman yang dia temui di Lapas Nusakambangan 2014 silam.
Pada saat itu, ada 17 orang yang turut mendengarkan kesaksian itu, termasuk Kepala Lapas saat itu, Liberty Sitinjak. Namun Sitinjak dalam keterangannya di Indonesia Lawyer Club (ILC) Selasa malam, mengatakan, pengakuan Freddy Budiman soal adanya oknum Polri, BNN dan TNI yang terlibat dalam bisnis narkobanya sudah disampaikan kepada banyak pihak di dalam lapas.
Menurut Haris, sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum untuk menelusuri informasi itu lebih jauh, untuk membuktikan benar tidaknya pengakuan Freddy Budiman.
"Saya menginformasikan sebuah kesaksian, kenapa saya yang harus menanggung bebannya untuk membuktikan, dan katanya mencemarkan institusi. Kalau begini responnya, mohon maaf, kita pada kisaran penegakan hukum yang gitu-gitu aja," kata Haris.
Lebih jauh, Haris mengaku mendapat respon positif dari banyak masyarakat, setelah memposting testimoni Freddy Budiman. Menurutnya, apa yang dialami Freddy Budiman juga banyak dialami masyarakat. "Saya beberapa terakhir saya dapat respon dari masyarakat, bahwa apa yang Anda sampaikan mengkonfirmasi apa yang ada di kepala kami. Ternyata memang ada banyak kasus, ada rangkaian kejahatan narkoba," ungkap Haris.
(ren)
Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Andrianto, membenarkan adanya laporan terhadap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar ke Bareskrim Polri.
Haris Azhar dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi elektronik di media sosial terkait testimoni terpidana mati Freddy Budiman yang menyinggung institusi Polri, BNN dan TNI. "Memang benar ada laporan," kata Agus Andrianto di Jakarta, Rabu (03/08).
Namun, Agus membantah bahwa polisi sudah menetapkan Harris Azhar sebagai tersangka terkait laporan tersebut. Menurut Agus, polisi saat ini masih dilakukan pendalaman dan memeriksa saksi terlebih dahulu. "Belum lah, terlalu cepat kalau menetapkan seseorang jadi tersangka," pungkas Agus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved