Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan, rencana Bank Mandiri untuk mengakuisisi Bank Tabungan Negara (BTN) belum dibahas di tingkat kementerian terkait. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan belum menyampaikan usulan akuisisi tersebut untuk dibahas dalam kabinet.
“Mekanismenya mestinya kalau ada seperti itu. Menteri BUMN memberitahukan," ujar Hatta kepada pers di Jakarta, Senin (21/04).
Hatta mengatakan, jika ada perusahaan BUMN yang ingin melaksanakan Initial Public Offering (IPO) atau mau pelepasan saham, hal itu harus dibahas lebih dulu dalam kabinet. Dalam pembahasan itu, harus hadir menteri teknis terkait perusahaan tersebut dan Menteri BUMN. “Saya sama sekali belum ada pembahasan,” ujar Hatta.
Hatta mengatakan, baik Dahlan maupun dari Kementerian BUMN belum melayangkan surat perihal rencana Bank Mandiri melakukan akuisisi terhadap BTN. “Tidak ada surat dari Kementerian BUMN," ujar Hatta.
Hatta mengungkapkan, bahwa pihaknya belum bisa berkomentar apakah setuju atau tidak atas aksi korporasi yang dilakukan oleh Bank Mandiri dan BTN terkait dengan rencana Pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk melepas sahamnya di BTN. “Saya tidak mengatakan ditolak atau diterima, wong belum dibahas. Karena orang menolak itu harus ada reason, wong reasonnya aja saya belum tahu,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, rencana pelepasan saham pemerintah tersebut tertuang dalam surat Kementerian BUMN tertanggal 11 April bernomor SR-161/MBU/04/2014 yang ditujukan kepada Direktur Utama BTN tersebut, meminta kepada perseroan untuk menambahkan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang akan digelar pada Mei mendatang.
Saat ini komposisi pemegang saham BTN terdiri dari pemerintah Indonesia sebesar 60,14 persen, badan usaha asing sebesar 25,45 persen dan sisanya terdiri dari perorangan, karyawan, reksa dana, dana pensiun, asuransi, koperasi dan perseroan terbatas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved