Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengungkapkan Iffa Rosita akan menggantikan Hasyim Asyari sebagai komisioner KPU RI.
Ada pun Hasyim Asyari dijatuhi sanksi pemecatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
"Iya betul [Iffa] yang dari Kalimatan," kata Guspardi di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/72024).
Menurut Guspardi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengeluarkan surat keputusan tentang pemberhentian Hasyim serta penggantinya tujuh hari setelah keputusan DKPP.
Selanjutnya, kata Guspardi, pengganti Hasyim tidak perlu lagi mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.
Jadi pengganti Hasyim ditunjuk berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang digelar Februari 2022.
Berdasarkan hasil uji saat itu, calon anggota KPU nomor urut 8 adalah Viryan Aziz. Namun, Viryan meninggal dunia pada Mei 2022. Sehingga, Iffa berpeluang menggantikan Hasyim karena berada di posisi sembilan.
"Sudah ada mekanismenya yaitu digantikan nomor urut delapan, jadi urut di mana ketika kami melakukan fit and proper test," jelas Guspardi.
Guspardi menjelaskan, manakala ada komisioner yang nomor urut 7 itu meninggal, mengundurkan diri dan melakukan tindak pidana maka akan digantikan dengan nomor urut 8 dan seterusnya.
Iffa Rosita merupakan mantan anggota KPU Bontang. Kini dia masih menjabat sebagai Komisioner KPU Kalimantan Timur (Kaltim). []
© Copyright 2024, All Rights Reserved