PDIP menjelaskan alasan mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sebab saat ini banyak masalah di internal Polri. Utamanya, Polri cawe-cawe di bidang politik," kata Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus, di kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (1/12/2024).
Padahal, kata Deddy, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memisahkan TNI dan Polri pada tahun 2000 agar Polri sebagai lembaga sipil yang dipersenjatai, bisa mandiri dalam melayani masyarakat.
"Tapi yang kita alami selama ini institusi Polri tidak saja di bidang politik, tapi hal-hal yang terkait dengan institusinya sendiri dan pelayanan pengayoman terhadap masyarakat mengalami degradasi luar biasa," kata Deddy.
Deddy Sitorus yang juga Anggota Komisi II DPR itu berpendapat masalah di internal Polri tak hanya di tingkat bawah, tapi juga atas. Sebagai contoh, Deddy menyebut kasus pidana yang menjerat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan eks Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa.
Menurut Deddy, hal ini menjadi satu teriakan dari nurani yang bersih dan jernih, agar institusi Polri ini melakukan introspeksi ke dalam.
"Apakah mau seperti ini? Lembaga Polri yang menjadi benteng masyarakat sipil, kemudian menjadi institusi yang mengangkangi namanya peraturan, hukum, perundang-undangan yang ikut mengintimidasi masyarakatnya, cawe-cawe di bidang politik," kata Deddy.
Menurut Deddy, wacana mengembalikan Polri ke Kemendagri sebetulnya juga sudah pernah mengemuka.
Deddy menyatakan tidak masalah jika saat ini mayoritas fraksi partai di DPR menolak usul PDIP.
"Kalau misalnya ada tujuh fraksi belum apa-apa, sudah menolak wacana itu, ya silakan nanti kita lihat bagaimana masyarakat sipil, bagaimana kaum terdidik, kaum intelektual, akademisi. Sebab, ini bukan soal politik. Soal institusi Polri yang profesional dan presisi, itu soal kebudayaan sipil kita," kata Deddy. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved