Sebuah video berdurasi kurang dari semenit dan viral di media sosial (medsos) Instagram yang mengungkap kondisi Pemerintahan Presiden Joko Widodo (jokowi) diduga sudah tidak baik-baik saja.
Kondisi tersebut terugkap ke publik dalam beberapa hari belakangan ini.
Ada pun video tersebut diunggah akun didin_darma, Selasa (17/9/2024), dengan judul "Ring 1 Khawatir Jokowi Presiden Pertama yang Dipenjara".
Video tersebut berisi pernyataan Pengamat dan Praktisi Hukum Johan Silalahi dalam sebuah forum diskusi bersama sejumlah pakar hukum tata negara.
Johan Silalahi yang juga Direktur Negarawan Center itu menyampaikan informasi yang dia peroleh mengenai kondisi di Istana saat ini. Utama terkaitan kondisi Presiden Jokowi.
"Saya mendengar sendiri dari Ring 1 Istana yang membantu Presiden Jokowi sampai sekarang, mereka sampai bilang, mereka khawatir presiden pertama di Indonesia yang masuk penjara adalah Presiden Joko Widodo," kata Johan Silalahi, Rabu (18/9/2024).
Namun, Johan juga mendapat informasi adanya kesepakatan bersama dalam upaya menghindari penegakan hukum terhadap Jokowi.
"Saya mendengar ada konsensus tidak tertulis di negara ini, bahwa seolah-olah presiden dan wakil presiden itu kebal hukum," kata Johan.
Johan menyebutkan, kesepakatan tidak tertulis itu adalah pada saat menjabat dan saat tidak menjabat Presiden dan Wakil Presiden tidak bisa disentuh oleh hukum, mereka dilindungi oleh hukum. "Itu konsensus tidak tertulis," ujar Joham.
Johan berpendapat kalau pun ada konsensus antara pihak-pihak tertentu untuk melindungi Jokowi dari penegakan hukum, maka hal tersebut sama saja mengkhianati konstitusi.
"Padahal kalau kita lihat konstitusi kan jelas, tidak ada satu orang pun yang kebal hukum di negara ini. Semua warga negara baik presiden atau siapapun di profesi paling bawah itu sama di mata hukum dan pemerintahan," kata Johan.
Johan mengatakan, hal itu berarti tidak ada kekebalan hukum kepada presiden-wakil presiden juga mantan presiden dan mantan wakil presiden. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved