Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno menjadi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kabinet menggantikan Pramono Anung.
Ada pun Pramono Anung sudah resmi diberhentikan dari jabatannya melalui Keputusan Presiden (Keppres). Keppres dengan Nomor 105/P itu resmi diteken Jokowi pada hari ini, Kamis (19/9/2024).
"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno Mensesneg sebagai Pelaksana tugas. Wewenang dan tanggung jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Kamis (19/9/2024).
Menurut Ari, meski pun Keppres pemberhentian Pramono diteken hari ini, namun Pramono masih terhitung bekerja sebagai Seskab hingga 22 September mendatang.
Ari menjelaskan, Jokowi juga memberikan ucapan terima kasih kepada Pramono Anung atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab.
"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, bapak Presiden telah menandatangani Keppres No 105P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024," kata Ari.
Sebelumnya, Pramono mengungkapkan rencananya mundur dari Kabinet karena akan fokus maju di Pilgub Jakarta 2024.
Selain Pramono, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini juga memutuskan mundur karena mengikuti kontestasi Pilkada Jawa Timur 2024.
Posisi Risma digantikan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) efektif, sejak Rabu (11/9/2024) lalu. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved