Presiden Joko Widodo mendatangi kantor Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (19/12). Agenda kjedatangan Jokowi untuk meresmikan Pusat Sejarah Konstitusi yang dibangun sejak tahun 2013.
Hamdan mengaku dalam pertemuan tersebut sama sekali tidak ada perbincangan yang menyinggung mengenai seleksi hakim konstitusi. "Tidak ada, pertemuan kami hanya meresmikan Pusat Sejarah Konstitusi saja," kata Hamdan, di kantornya.
Menurut Hamdan, dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada panitia seleksi untuk memutuskan siapa hakim konstitusi yang layak untuk menggantikannya nanti.
Selain itu, Hamdan juga menyerahkan kepada Presiden untuk menunjuk hakim konstitusi yang sesuai dan berintegritas.
Saat ini Tim Panitia Seleksi Hakim MK sudah menetapkan 15 nama calon hakim konstitusi. Dari 15 nama itu, Hamdan salah satunya. Selain itu, pansel Hakim MK juga sudah menyerahkan daftar nama calon hakim konstitusi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditelusuri rekam jejaknya.
Selanjutnya setelah laporan dari KPK selesai maka pansel akan menggelar diskusi internal atas hasil interview tahap dua pada 1-3 Januari 2015.
Kemudian pada 4-5 Januari 2015, pansel akan serius menentukan dua atau tiga nama calon yang paling memenuhi persyaratan.
Pansel beranggotakan 9 orang yang terdiri dari dua menteri dan tujuh tokoh serta ahli. Dua menteri yang terlibat adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Hamonangan Laoly.
Sedangkan tujuh orang lainnya adalah Saldi Isra, Refly Harun, Haryono Isman, Maruarar Siahaan, Todung Mulya Lubis, Satya Arinanto, dan Widodo Eka Tjahjana.
© Copyright 2024, All Rights Reserved