Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewacanakan penggunaan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebesar Rp180 triliun untuk mendukung program pembangunan perumahan bagi buruh.
“Selama ini dana BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa digunakan sebesar 5 persen untuk investasi di sektor perumahan. Karena itu regulasi yang membatasi akan direvisi,” kata Jokowi dikutip dari situs Sekretariat Kabinet (www.setkab.go.id), Selasa (05/04).
Presiden Jokowi akan merevisi aturan tersebut agar investasi perumahan rakyat dari dana BPJS Ketengakerjaan bisa ditingkatkan hingga 50 persen. Sebab di negara lain Hal tersebut sudah dilakukan.
"Berapa banyak itu rumah yang bisa dibangun?" kata Jokowi saat membuka Kongres VII Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di Jakarta beberapa waktu lalu.
Presiden Jokowi menilai dana BPJS Ketenagakerjaan idealnya sebanyak-banyaknya dialokasikan untuk sektor-sektor produktif. Namun harus dipastikan penggunaan uang tersebut disertai dengan control manajemen yang baik. "Jangan sampai ada moral hazard seperti yang dulu-dulu," ujar Jokowi.
Jokowi yakin dengan upaya tersebut perekonomian Indonesia akan semakin menggeliat. Fasilitas perumahan untuk pekerja juga akan terpenuhi, baik di dalam maupun di luar kawasan industri.
"Beban dari buruh untuk masalah sewa rumah dan lain-lain akan menjadi langsung berkurang atau hilang," pungkas Jokowi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved