Komisaris Jenderal Anang Iskandar, mendapat banyak warisan perkara yang ditinggalkan Komjen Budi Waseso. Disamping kasus-kasus korupsi kelas kakap, ada juga kasus yang cenderung bernuansa politis. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif menyarankan Kabareskrim yang baru, untuk meneliti kembali kasus-kasus tersebut.
Misalnya, kasus 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus Novel Baswedan, kasus pencemaran nama yang melibatkan komisioner KY, dan banyak lainnya. “Teliti kembali apakah benar-benar punya dasar hukum yang kuat," ujar Syafii kepada pers, di Jakarta, Jumat (04/09).
Dikatakan Syafii, Anang harus menilai apakah kasus-kasus yang menghebohkan itu bukan termasuk untuk kepentingan politik. “Apakah bukan kepentingan politik yang lebih mengemuka?" ujar dia.
Syafii memberi saran kepada Kabareskrim baru itu, untuk kasus yang menyedot perhatian publik, harus ada politik kebangsaan yang simpatik. Apa maksudnya?
"Kepentingan bagus lebih diutamakan ketimbang mengurus masalah-masalah sumir," tandas Buya Syafii.
© Copyright 2024, All Rights Reserved