Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla, menyarankan Tim Pengawas Kasus Century Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak perlu memaksakan diri untuk memanggil Wakil Presiden Boediono. Mantan Wakil Presiden itu menilai, pemanggilan itu akan mengganggu proses hukum yang tengah berjalan saat ini.
“Saya rasa pemanggilan itu tidak perlu. Ini kan sudah masuk pengadilan," ujar Kalla kepada pers di Jakarta, Jumat (07/03). Ia menilai, lebih baik Timwas membiarkan proses hukum berjalan untuk mengusut kasus Century hingga tuntas.
Apalagi, sambung dia, nama Boediono juga sudah disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Boediono, ujar Kalla, juga sudah menyatakan kesiapannya untuk bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Kalla khawatir pemanggilan Timwas terhadap Boediono justru akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan saat ini. "Kalau dipanggil, akan mengganggu proses hukum lagi, tidak perlu lah," tanda dia.
Seperti dketahui, Timwas Century ngotot untuk kembali memanggil Boediono. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu telah dipanggil 2 kali dan menolak untuk hadir.
Timwas bersikukuh pemanggilan Boediono ini tak akan menabrak proses hukum meski kasus ini telah ditangani KPK dan bahkan bergulir di Pengadilan. Dalam pemanggilan ketiga, Timwas Century berencana akan melakukan pemanggilan secara paksa dengan bantuan Polri.
Boediono juga bersikukuh menolak datang. Alasan penolakannya, bahwa proses politik kasus Century di DPR sudah selesai dan proses hukum atas kasus itu tengah ditangani KPK. Boediono menghormati rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket Century dan keputusan sidang paripurna DPR mengenai hak angket Century yang menyerahkan penuntasan kasus kepada penegak hukum.
Kapolri Jenderal Sutarman menyatakan, Polri tidak akan membantu Timwas untuk memanggil paksa Boediono. Alasannya, polisi hanya bisa melakukan pemanggilan paksa terkait penegakan hukum. Sedangkan pemanggilan paksa dalam ranah politik seperti yang dilakukan Timwas, belum ada aturan pelaksanaan yang mengaturnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved