Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meninjau posko Green Line di Mega City Bekasi, Bekasi Barat, Jumat (16/03). Posko ini dibangun untuk memantau penerapan kebijakan rekayasa arus kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil genap yang diterapkan di gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
Kebijakan ganjil genap di gerbang tol Bekasi Barat dan di gerbang tol Bekasi Timur diberlakukan sejak Senin, 12 Maret. Sistem ini berlaku pada Senin-Jumat pada pukul 06.00-09.00 WIB, kecuali hari libur nasional.
Pada posko tersebut dilengkapi dengan layar yang menampilkan hasil pantauan CCTV arus kendaraan di beberapa pintu tol. "Ada sistem CCTV yang memantau titik-titik pintu tol yang macet," kata Kapolri.
Kapolri mengatakan, pihaknya mengerahkan 300 polantas untuk mengurai kemacetan terkait penerapan sistem ganjil genap tersebut. "Jadi kalau ada kemacetan, informasi melalui radio, bisa cepat dicari penyebab kepadatan di pintu yang mana kemudian diurai," ujar dia.
Selain sejumlah polantas, di posko tersebut juga ada perwakilan dari beberapa instansi seperti Jasa Marga, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dalam peninjauan posko Green Line tersebut, Kapolri didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis. Hadir pua Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Dirut PT Jasa Marga dan Pengelola Jalan Tol.
© Copyright 2024, All Rights Reserved