Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, akhirnya memenuhi panggilan pemerikisaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (07/03) siang. Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan flu burung tahun 2005. Sebelumnya Siti tidak hadir dalam 2 kali panggilan pemeriksaan KPK.
Siti tiba di Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 13.00 WIB. Ia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dalam kasus ini, Siti telah berstatus sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan antisipasi kejadian luar biasa masalah kesehatan akibat bencana di Pusat Masalah Kesehatan Depkes tahun 2005. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak April 2014.
Siti diduga telah menyalahgunakan wewenang sebagai menteri dan diduga melakukan kongkalikong dengan perusahaan pemenang tender pengadaan Alkes.
© Copyright 2024, All Rights Reserved