Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) calon pimpinan (capim) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI
Surpres tersebut berisi daftar 20 nama, masing-masing 10 capim dan calon anggota Dewas KPK. Capim dan calon anggota Dewas KPK selanjutnya akan dipilih oleh DPR.
"Pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029," kata Wakil Ketua DPR, Adies Kadir selaku pimpinan Paripurna, Rabu (21/11/2024).
Dengan Supres itu, DPR selanjutnya akan meminta salah satu alat kelengkapan dewan (AKD), yaitu Komisi III DPR untuk menindaklanjuti.
Mereka dalam waktu dekat akan melakukan fit and proper test dan memilih lima dari 10 nama capim dan calon Dewas KPK untuk selanjutnya diserahkan atau dikembalikan kepada Presiden.
Nama-nama tersebut harus diserahkan sebelum masa jabatan pimpinan KPK saat ini habis pada awal Desember mendatang.
"Yang pasti kita masa reses sampai dengan 6 Desember. Kita berharap bisa diparipurnakan, kan rapat paripurna tiap Selasa. Masih ada tanggal 19 ada 26 [November] ada tanggal 5 [Desember], " kata Adies.
Adies juga memastikan tak ada perubahan nama dari yang telah dikirimkan Presiden Joko Widodo sebelumnya. Menurut dia, Surpres itu juga sama dengan yang dikirim Jokowi.
"Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, tidak ada perubahan. Jadi sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya Pak Joko Widodo," katanya. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved