Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan upaya pengungkapan kasus proyek IT laboratorium komputer dan pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag). Sementara itu, Kemenag juga beres-beres. Terkait kasus ini sudah 15 orang pejabat eselon I dan eselon II yang dibebas-tugaskan.
Demikian disampaikan oleh Irjen Kemenag, M Jasin kepada pers di Jakarta, Jumat (28/12). Ya ada 15 di tingkat eselon I eselon II. Dan akan terus berlanjut. Bahkan yang pengadaan laboratorium komputer sudah ada pembebasan tugas dan akan berlanjut hingga Januari," ujar dia.
Jasin juga mengatakan bahwa dirinya telah menanyakan perkembangan kasus pengadaan Alquran kepada deputi penindakan bidang penindakan KPK. "Hari ini tadi secara informal juga saya tanyakan ke deputi bidang penindakan. Bahwa kasus Alquran yang kita juga sudah membebastugaskan beberapa pejabat itu, bagaimana tindaklanjutnya di KPK," ujar mantan wakil ketua KPK ini.
Menanggapi pertanyaan tersebut, KPK rupanya sudah menyiapkan sesuatu terkait kasus ini pada Januari 2013 nanti. "Deputi penindakan mengatakan bahwa Januari ini siap. Siapnya seperti apa saya juga tidak tahu," imbuhnya.
Jasin menegaskan, Kemenag juga terus melakukan pengusutan internal dan memberikan sanksi kepada pejabatnya yang tersangkut kasus korupsi. "Beberapa personel juga sudah dirapatkan untuk diambil tindakan termasuk pembebasan dari jabatannya ataupun bahkan pemecatan," tandas Jasin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved