Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri segera membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki dugaan percobaan penyelundupan senjata api oleh Kontingen Formed Police Unit (FPU) VIII di Darfur, Sudan.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, tidak hanya membentuk tim investigasi internal, Komisi III DPR juga diminta memanggil Polri untuk bersama-sama menuntaskan kasus ini.
"Polri tidak boleh mendiamkan kasus ini. Harus ada investigasi yang komprehensif dan menyeluruh," kata Neta S Pane, Selasa (24/01).
Menurut Neta, tuduhan penyelundupan senjata yang ditujukan kepada pasukan asak Indonesia adalah sebuah fitnah keji. Tuduhan ini bisa merusak kredibilitas Indonesia di mata internasional.
Selain itu, kata Neta, bisa juga menghancurkan citra positif Pasukan Garuda sebagai pasukan perdamaian PBB. Karenanya menurut Neta, jika benar para polisi itu terlibat penyelundupan senjata maka Polri harus mengusut apa latar belakangnya.
Demikian pula jika sebaliknya, Polri harus membela anggotanya. "Jika para polisi Indonesia itu memang tidak terlibat atau tidak melakukan aksi penyelundupan senjata, Polri harus membelanya mati-matian dan menyiapkan pengacara buat mereka," tegas Neta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved