Pemerintah Amerika Serikat mengenakan sanksi baru terhadap Rusia. Sanksi dijatuhkan karena AS menyakini Rusia telah menggunakan racun saraf untuk menyerang bekas mata-mata Rusia Sergei Skripal beserta putrinya Yulia Skripal di Inggris.
Pejabat tinggi Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa Deplu telah memberi tahu Kremlin soal sanksi tersebut pada Rabu (07/08).
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Heather Nauert, mengatakan Deplu berkeyakinan bahwa Rusia menggunakan senjata kimia atau hayati, yang merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional. Rusia juga diyakini telah menggunakan senjata kimia atau biologis terhadap warga negaranya sendiri.
Sanksi AS akan diterapkan pada barang-barang keamanan nasional yang sensitif. Pejabat tersebut mengutip Undang-undang 1991 soal Penghapusan Senjata dan Peperangan Kimia dan Hayati.
Namun, beberapa pengecualian akan diberikan pada kegiatan penerbangan luar angkasa serta sektor-sektor yang berkaitan dengan keselamatan penerbangan penumpang komersial. Pengecualian itu akan diterapkan secara kasus per kasus.
Pejabat tersebut mengatakan gelombang kedua sanksi yang "lebih kejam" akan diterapkan setelah 90 hari. Sanksi diterapkan kecuali Rusia memberikan "jaminan yang bisa dipercaya" bahwa negara itu tidak akan lagi menggunakan senjata kimia. Negara itu juga diminta memberi Perserikatan Bangsa-bangsa akses untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
Inggris menyambut keputusan Washington menerapkan sanksi baru terhadap Rusia itu. Inggris selama ini menuding Rusia sebagai dalang di balik serangan terhadap Skripal. Bersama AS serta sejumlah negara sekutu Barat, Inggris mengusir puluhan diplomat Rusia.
Rusia selalu membantah tudingan terlibat dalam peracunan itu dan mengusir diplomat Barat sebagai pembalasan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved