Menindaklanjuti, 12 instruksi presiden soal penanganan kasus Gayus Tambunan. Kapolri Jenderal Timur Pradopo membuat surat perintah khusus. Perintah ini untuk memperkuat penyidikan kasus Gayus.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/01) mengatakan, di samping mengeluarkan surat perintah untuk memperkuat penyidikan kasus Gayus dan Century, Kapolri juga mengumpulkan jajarn Bareskrim Mabes Polri membahas 2 kasus tadi.
Surat perintah itu, ujar Anton, berisi perintah kepada penyidik agar bekerja secara maksimal untuk menuntaskan kasus Gayus dan Century. Di samping itu, juga berisi perintah untuk penambahan penyidik.
Anton berharap dengan adanya penguatan penyidik-penyidik ini dari Mabes maupun ditambah dari Polda Metro Jaya maka diharapkan bisa mempercepat penyelesaiannya.
"Iya, pokoknya kita keroyok rame-rame," tukas mantan Kapolda Jatim ini.
Sebelumnya, SBY telah mengeluarkan 12 instruksi terkait penanganan kasus Gayus Tambunan. Khusus untuk kepolisian, SBY meminta kasus ini segera diselesaikan. Selain itu kepolisian diminta bersinergi dengan KPK dan mencopot personilnya jika ada yang terlibat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved