Kasus kematian AM, seorang bocah berusia 13 tahun di Padang terus menuai kontroversi. Pihak keluarga membantah keterangan polisi yang menyebut kematian AM karena melompat dari jembatan.
Pada Minggu (30/6/2024) Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengungkap hasil visum et repertum jenazah AM yang ditemukan penuh luka di sungai. Korban diketahui ditemukan tak bernyawa di aliran sungai bawah jembatan Kuranji, Kota Padang.
Suharyono mengungkapkan berdasarkan visum et repertum, kematian AF terjadi akibat 2 tulang punggung korban menusuk paru-paru.
"Di tubuh korban ada patah tulang. Itu di tulang punggung iga kiri belakang nomor 1 dan nomor 6. Kemudian dari patahan itu menusuk paru-parunya sebelah kiri. Sehingga robek 11 cm," kata Suharyono di Mapolda, Minggu (30/6/2024).
Sedangkan banyaknya memar yang ada di tubuh korban, Kapolda menyebut akibat terjatuh dari motor dan juga dampak saat korban terjun ke sungai dari atas jembatan.
"Banyaknya luka memar karena peristiwa jatuh dari motor, dan dugaan korban melompat dari jembatan untuk terjun ke sungai. Sementara terkait (foto luka-luka) yang diekspose itu, karena muncul lebam mayat setelah 9 jam, sejak pukul 03.40 WIB sampai pukul 11.50 WIB korban ditemukan. Jadi luka biru-biru itu akibat memar mayat," ujarnya menambahkan,
Suharyono mengatakan tim dokter forensik telah menyampaikan hasil visum Afif Maulana secara langsung ke semua pihak. Dan menurutnya para pihak pun menerima penjelasan itu.
Kapolda juga mengaku hasil visum dan autopsi tidak bisa disebarkan secara luas. Karena untuk keperluan pemberkasan persidangan pengadilan.
Namun penjelasan Suharyono dibantah oleh pihak keluarga AM. Hal itu disampaikan pihak keluarga dan kuasa hukum saat menyambangi Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Mereka memberikan keterangan serta menyampaikan sejumlah dokumentasi mengenai aduan terkait kasus dugaan penganiayaan aparat kepolisian terhadap remaja asal Padang ini.
"Saya yakin seyakin-yakinnya anak saya tidak melompat. Karena tidak ada tanda-tanda di badannya jatuh dari ketinggian," tegas ayah AM, Afrinaldi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7/2024).
"Dan AM pun tidak pernah tawuran sama sekali, keluar malam pun tidak pernah. Kalau memang dia melompat, pasti badannya tuh patah-patah, cara jatuhnya itu berserakan, kalau ini tidak," sambung ibu AM, Anggun Angriani.
Direktur LBH Padang sekaligus kuasa hukum keluarga AM, Indira Suryani juga menyoroti kondisi mayat bocah tersebut saat ditemukan. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya kekerasan yang dialami Afif.
"Mayat AM itu bukan telungkup ditemukan, dia telentang dan tangannya begini ya. Terapung. Itu salah satu alasan ada tanda kekerasan, bentuk dia ditemukan itu terapung, bukan telungkup dan lain-lain. Dan itu meyakinkan kami ada dugaan penyiksaan itu sangat kuat terjadi," ujar Indira.
Indira juga menyinggung soal kepolisian yang seolah-olah ingin segera menutup perkara Afif ini. Ia menyadari bahwa kasus ini memang diduga banyak melibatkan anggota polisi.
"Kami merasa ada dugaan kuat obstruction of justice yang dilakukan oleh Kepolisian Sumatera Barat dalam tragedi ini. Kita tahu bahwa kasus ini tidak mudah, kasus ini melibatkan banyak polisi sebagai diduga pelaku, dan dalam keterangannya ada 45 orang yang diperiksa karena kasus ini," kata Indira.
Karenanya, Indira mengaku bakal tetap berjuang memperoleh keadilan untuk AM dan kawan-kawannya.
Indira mengatakan pihaknya juga meminta Komnas HAM untuk membentuk tim investigasi dalam kasus ini agar bisa membuat terang kasus kematian AM dan penyiksaan terhadap teman-temannya. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved