Literasi dalam keluarga soal perlindungan data pribadi perlu ditingkatkan. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kejahatan siber.
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Wijaya Kusumawardhana menyampaikan bahwa pencegahan kejahatan siber bisa dimulai dari keluarga.
"Kalau kita bicara kejahatan digital, ini yang bisa memproteksi awal dari pihak keluarga, orang tua, kemudian teman-teman yang masih remaja ini, karena mereka lah yang bisa mulai menggerakkan," demikian disampaikan Wijaya Kusumawardhana melalui siaran pers Kemenkofinfo di Jakarta, dikutip Minggu (2/6/2024).
Wijaya menekankan pentingnya peningkatan literasi keluarga mengenai pelindungan data pribadi, yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan siber.
Menurut dia, setiap individu harus sadar bahwa mereka memiliki data umum maupun data spesifik yang harus dilindungi.
Tindakan-tindakan yang memungkinkan orang lain mengakses data pribadi dalam dokumen seperti akta kelahiran dan ijazah akan memudahkan pelaku kejahatan siber menjalankan aksinya.
"Kita harus hati-hati, memahami dulu apa yang menjadi data kita agar kita tidak mudah melakukan kesalahan. Itu bukan karena kesalahan pihak peretasnya, tapi kita sendiri sudah membuka diri," kata Wijaya.
Selain itu, dia menyarankan para orang tua berupaya mengurangi penggunaan gawai dalam keluarga dan memperbanyak komunikasi tatap muka antar-anggota keluarga.
"Kita harus sebagai orang tua memberi contoh bahwa ada waktu-waktu untuk kita tetap berkomunikasi secara tatap muka, apalagi kita punya keluarga, karena itulah awal kita untuk melindungi diri kita sendiri dari kejahatan siber," katanya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika berusaha meningkatkan literasi masyarakat tentang keamanan digital dengan menjalankan program-program edukasi, termasuk program edukasi bagi guru dan siswa di sekolah. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved