Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menjamin Badan Cyber Nasional (BCN) akan menjalankan fungsinya secara bebas-aktif. BCN tidak terikat dengan lembaga pertahanan cyber negara mana pun, tetapi tetap aktif menjalin kerja sama secara internasional.
"Kami ikut terlibat dalam konferensi atau pertemuan global tentang cyber, tetapi tidak terikat dengan kelompok mana pun," kata Ketua Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kemenko Polhukam Marsekal Muda TNI Agus Ruchyan Barnas di Jakarta, Minggu (06/09).
Agus, yang juga menjabat Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenkopolhukam, mengatakan, saat ini dunia internasional terbagi dalam beberapa kekuatan seperti Tiongkok yang bekerja sama dengan Rusia, dan Uni Eropa serta Amerika Serikat.
Menurut Agus, Indonesia harus bermain "cantik" agar tidak terseret ke salah satu kubu. Salah satunya dengan mempelajari sistem kerja berbagai lembaga pertahanan cyber di negara-negara lain dan menyesuaikannya dengan kepribadian serta keperluan bangsa.
"Dalam rangka pembentukan BCN, DK2ICN mempelajari sistem pertahanan cyber di berbagai negara seperti AS, Australia, Singapura dan lain-lain. Nantinya Indonesia juga akan bekerja sama dengan negara-negara tersebut dalam hal pertahanan cyber sembari tetap mempertahankan sikap netral kita," kata Agus.
Ada pun proses pengkajian BCN sendiri sudah dimulai sejak tahun 2013, saat Dewan Ketahanan Nasional menyiapkan payung hukum pembentukan desk keamanan siber nasional dan pada tahun 2014. Kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) melalui Surat Keputusan Menkopolhukam nomor 24 Tahun 2014 Tentang DK2ICN.
Saat ini, pembahasan BCN sudah memasuki tahap akhir, di mana kajian-kajian yang telah dihasilkan DK2ICN sedang dibahas oleh tim khusus bentukan Kemenkopolhukam. Hasil pembahasan akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo pada Oktober 2015.
"BCN akan dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres). Kami berharap keberadaan BCN akan langsung berada di bawah Presiden," kata Agus.
Sebelumnya, Menkopolhukam Luhut Pandjaitan mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus yang bertugas mengkaji Badan Cyber Nasional dan akan melaporkan hasil pekerjaannya pada akhir September 2015 atau paling lambat awal Oktober 2015.
"Hasil kerja tim itu akan dilaporkan pada akhir September atau maksimal awal Oktober. Keberadaan BCN langsung di bawah Presiden. Ya di bawah Presiden, tapi nanti Presiden tugaskan di bawah kementerian mana saya belum tahu," kata Luhut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved