Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus menyatakan siap bertarung melawan Anies Baswedan dan PDIP di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan, kemungkinan ada tiga pasang calon (paslon) yang bertarung nanti. Sebab syarat mencalonkan cagub-cawagub saat ini tidak sulit.
Ada pun, KIM Plus terdiri dari 12 partai politik yang merupakan pendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Partai-partai di KIM Plus terbuka dipecah untuk bisa mengusung calon baru selain Ridwan Kamil-Suswono.
"Kalau calonnya tiga, itu kan persyaratannya enggak terlalu berat. Jadi, kami sudah siap sebenarnya, enggak ada masalah," kata Dasco di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Menurut Dasco, 12 partai pendukung Ridwan Kamil dan Suswono pun solid. Tak ada perubahan sikap meskipun rencana pengesahan RUU Pilkada batal dan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Insya Allah solid, Insya Allah solid, Insya Allah solid," kata Dasco.
Sebelumnya, peluang Anies Baswedan maju Pilgub DKI Jakarta 2024 terbuka berkat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024.
Putusan MK tersebut membuka jalan bagi PDIP ikut mencalonkan gubernur dan wakil gubernur yang sempat kandas.
Putusan MK menghapus ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 20% kursi DPRD atau 25% suara sah pemilu sebelumnya.
Putusan MK membuat ambang batas pencalonan ditentukan melalui perolehan suara di pemilu sebelumnya. Rentang ambang batas 6,5% hingga 10%, tergantung jumlah penduduk di daerah masing-masing.
PDIP belum mengumumkan calon gubernur dan wakil gubernur di DKI Jakarta. Namun, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengakui Anies masuk dalam radar.
"Ada [komunikasi] bahkan Pak Baskara juga sudah bertemu dengan Pak Anies Baswedan," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
KIM Plus resmi mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada Pilkada serentak 2024. KIM Plus terdiri dari 12 partai.
Partai-partai itu antara lain Gerindra, PKS, Golkar, PAN, Demokrat, PKB, NasDem, PSI, PPP, Perindo, Partai Gelora, dan Partai Garuda. Sepuluh di antaranya memiliki kursi DPRD Jakarta 2024-2029.
Dengan syarat baru sesusai putusan MK nantinya, partai KIM Plus terbuka peluan dipecah agar bisa mengusung pasangan cagub-cawagub lainnya.
Rincian perolehan suara partai-partai KIM antara lain Gerindra 14 kursi (13,21%), PKS 18 kursi (16,98%). Kemudian PKB , Golkar, NasDem, dan PAN masing-masing 10 kursi (9,43%)
Selanjutnya Demokrat 9 kursi (8,49%), PSI 8 kursi (7,55%), Perindo 1 kursi (0,94%), dan PPP 1 kursi (0,94%). Sedangkan PDIP memiliki 15 kursi (14,15%). []
© Copyright 2024, All Rights Reserved