Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyatakan Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang dibangun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai produk yang tidak sukses. Sebab, terdapat masalah konversi perolehan suara.
Sebab perolehan suara peserta pemilu yang ditemukan tidak sesuai catatan Sirekap, menjadi tanda teknologi informasi yang dibentuk KPU tidak mumpuni.
"Ini (Sirekap) produk gagal KPU. Karena kalau kita lihat kepercayaan publik ke KPU menurun karena Sirekap," kata Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta, Sabtu (2/3/2024).
Menurut Kaka, terdapat keanehan yang terjadi terkait perolehan suara partai politik (parpol). Di mana, suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Sirekap melonjak dalam kurun waktu sepekan terakhir.
Sementara, suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang semula sudah memenuhi parliamentary threshold 4%, justru hari ini tercatat 3,9%.
Kaka mengatakan, keanehan data perolehan suara dua parpol tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk Sirekap. Khususnya, tidak digunakan sebagai data penyanding dalam proses rekapitulasi di tingkat nasional.
Kaka menyarankan agar parpol dan peserta pemilu lainnya mendorong KPU memakai data manual, yaitu hasil penghitungan perolehan suara yang tercatat dalam Formulir C Hasil Plano, bukan data Sirekap.
Ketika menyandingkan C Hasil dengan Sirekap saja itu tidak ketemu. Sirekap sejak awal tidak bisa disandingkan ketika belum terupload 100%.
"Seharusnya Sirekap sejak awal dilepaskan, harusnya hanya uploading C Hasil. Kalau rekap kan berarti merekap menggunakan sistem komputasi," pungkas Kaka. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved