Kisruh yang terjadi di Badan Kehormatan (BK) DPR menjadi hambatan penegakan etika di kalangan wakil rakyat. Pimpinan DPR perlu segera mengambil langkah untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Indonesian Parliamentary Center (IPC) melalui Ahmad Hanafi dan Arbain menyampaikan hal tersebut dalam refleksi akhir tahun 2010 kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Pimpinan DPR seolah membiarkan kisruh BK hingga berlarut-larut. Pimpinan sebuah lembaga selayaknya bisa menyelesaikan persoalan kisruh di BK dengan mekanisme yang disediakan oleh Tata Tertib."Jika mekanisme yang disediakan tidak mampu menyelesaikan persoalan di BK, maka sebaiknya BK."
Data IPC menyebutkan tahun 2010 menjadi tahun kelam bagi BK DPR . Dari sederetan alat kelengkapan DPR, BK mungkin salah satu alat kelengkapan yang paling tidak produktif. "Padahal BK berperan menegakkan aturan internal, berupa tata tertib dan kode etik DPR RI,"kata Hanafi.
"Ada konflik kepentingan. Konflik internal di tubuh BK merupakan buntut dari persoalan utama, yaitu mekanisme dan aturan di BK itu sendiri. Hukum beracara di BK mengandung banyak kelemahan. Banyak hal yang tidak diatur di dalamnya," kata Hanafi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved