Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan kapal ikan yang mengaktifkan izin usaha terus meningkat.
Hingga Oktober 2024, KKP mencatat perizinan berusaha aktif sebanyak 14.386 unit kapal perikanan.
"Jumlah ini meningkat kurang lebih 19 persen dari tahun sebelumnya yang sebagian besar berasal dari kapal-kapal hasil migrasi," kata
Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, dikutip Jumat (11/10/2024).
Menurut Latif, peningkatan ini terjadi lantaran kesadaran untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku terus tumbuh di kalangan pelaku usaha. Salah satunya migrasi kapal perikanan yang beroperasi di atas 12 mil laut menjadi izin pusat.
“Semula banyak kapal perikanan yang beroperasi di atas 12 mil laut belum memiliki perizinan berusaha sesuai ketentuan yang berlaku. Sampai saat ini, kapal yang bermigrasi menjadi izin pusat sudah berjumlah 6.892 kapal,” ungkap Latif.
Latif optimistis peningkatan jumlah perizinan ini juga akan meningkatkan perolehan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam.
Selain itu juga positif untuk menyongsong kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang akan segera diimplementasikan.
Menurut Latif, pecapaian luar biasa ini merupakan bukti sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah berjalan dengan baik.
Latif berharap kolaborasi ini juga akan mewujudkan industri perikanan yang semakin tertata.
Saat ini proses perizinan berusaha telah dilakukan secara online penuh, tanpa tatap muka, dan elektronik (paperless) dimana sistem perizinan yang ada di DJPT terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) secara single sign on (SSO).
“Sebelum tahun 2020, permohonan dilakukan secara manual. Berkas permohonan diserahkan di loket sehingga pelaku usaha harus datang beberapa kali ke Jakarta dari mulai pemasukan dokumen sampai dengan pengambilan izin. Proses ini membutuhkan waktu dan biaya yang tidak efisien,” kata Latif.
Latif mengatakan, dengan perizinan berusaha yang semakin baik, tentu akan mendukung tata kelola perikanan tangkap yang semakin terukur, maju, dan berkelanjutan.
Selain itu juga menjadi bukti bahwa ekonomi dan ekologi dapat berjalan berdampingan. Kini, semuanya dilakukan secara online penuh melalui aplikasi berbasis web dari kedudukan masing-masing.
"Bahkan layanan saat ini kami buka selama 24 jam dan setiap hari termasuk hari libur. Di samping itu, aplikasi juga terus kami sempurnakan agar semakin memudahkan bagi nelayan dan pelaku usaha,” pungkas Latif. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved