Sikap Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) yang takut untuk membatalkan izin yang sudah dikeluarkannya kepada perusahaan yang melakukan reklamasi di Teluk Jakarta, dinilai aneh.
"Ketakutannya berlebihan. Pembatalan izin reklamasi itu merupakan suatu hal yang konstitusional," kata Ketua Umum Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia Riza Damanik dalam diskusi soal reklamasi di Jakarta, Sabtu (16/04).
Sikap Ahok disampaikan pada Jumat lalu menanggapi permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar pembangunan reklamasi dihentikan dulu. "Kami enggak bisa memberhentikan, bisa (dituntut) di PTUN kami," ujar Ahok.
Untuk itu Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia meminta Ahok tidak perlu takut menghadapi ancaman perusahaan yang akan menggugatnya ke pengadilan. Sebab izin bisa dibatalkan bila ada sejumlah peraturan yang tak dijalankan dan pengurusan dokumen yang tak dilewati.
Menurut Riza, justru kalau dibiarkan terus-menerus tanpa ada pencabutan izin, maka akan berimplikasi pada ketidakpastian hukum. Sebab pemerintah pusat sudah bersepakat untuk menghentikan reklamasi. Jadi Gubernur DKI memiliki legitimasi kuat untuk mencabut izin reklamasi.
"Gubernur DKI punya legitimasi cukup kuat untuk hentikan (reklamasi), karena ada konsensus. Ini konsekuensi beliau keluarkan izin, beliau pula yang cabut," tegas Riza.
Sebelumnya, Ahok telah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi untuk lima pulau. Masing-masing di Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudera (anak perusahaan Agung Podomoro Land), Pulau F kepada PT Jakarta Propertindo.
Lalu Pulau H kepada PT Taman Harapan Indah (anak perusahaan Intiland), Pulau I kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, dan Pulau K yang juga diserahkan ke PT Pembangunan Jaya Ancol.
Sementara, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Wijayanti mengatakan, pihaknya akan membuat pihak pengembang kooperatif dalam hal penghentian proyek reklamasi ini.
"Kami buat pengembang kooperatif," kata Laksmi saat ditemui dalam diskusi soal reklamasi.
Laksmi mengaku dirinya percaya pengembang akan dalam posisi yang kooperatif menyikapi masalah ini
© Copyright 2024, All Rights Reserved