Ketua Komisi VII DPR, Ashabul Kahfi, menyambut baik rencana pemerintah membentuk Kementerian Haji terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Kahfi, pemisahan antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji merupakan ranah kebijakan politik.
Dalam konteks hari ini, dualisme pengelolaan terjadi antara Kementerian Agama dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji.
Kemudian, dalam aspek kebijakan pelaksanaan, ibadah haji menjadi ranah Kementerian Agama, namun pada aspek pengelolaan keuangan haji ada pada lembaga lain, yakni BPKH.
Anggota DPR dari Fraksi PAN ini sepakat agar Kementerian Haji dibentuk, terpisah dari Kementerian Agama.
"Terkait usulan pemisahan, prinsipnya saya sangat setuju, agar pengelolaan ibadah haji menjadi kebijakan politik langsung di bawah Presiden. Selama ini haji hanya jadi satu direktorat dari sebuah kementerian," kata Ashabul Kahfi, kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).
Kahfi mengatakan, meski dirinya setuju dengan rencana itu, namun dia meminta pemerintah tetap melakukan kajian komprehensif mengenai rencana itu.
"Usulan pemisahan harus dikaji komprehensif dalam berbagai aspek. Hal yang paling mudah adalah mengubah lembaga dalam bentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji menjadi sebuah Kementerian Haji," pungkas Kahfi.[]
© Copyright 2024, All Rights Reserved