Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan status tersangka Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H Asan Agani. Ia diduga menyelewengkan dana pemeriksaan kesehatan asuransi yang nilainya lebih dari Rp6 miliar.
Kepastian bahwa Asan telah menjadi tersangka disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Punco Santoso, Jumat (06/06). Ia mengatakan, dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain. “Tunggu saja, tersangkanya pasti lebih dari satu, tapi belum bisa diungkapkan kepada teman-teman media,” ujar dia.
Punco mengatakan, penyidik tengah menelusrui kemana dan dari mana aliran dana tersebut. Yang jelas bukan satu orang yang terlibat dalam kasus tersebut,” tambah Punco.
Kasus korupsi di DPRD Barsel terungkap berkat pengaduan masyarakat dan dikuatkan oleh temuan BPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Kejati Kalteng dengan perintah penyelidikan ,nomor PRINT -06/Q2/Fd.1/10/2013, tanggal 3 Oktober 2013.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Buntok, Suai, ketika dikonfirmasi mengungkapkan dia tidak bisa berkomentar mengenai penetapan status tersangka Ketua DPRD Barsel. Pasalnya, perkara tersebut sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalteng.
© Copyright 2024, All Rights Reserved