Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau peserta pemilihan umum untuk tidak menggunakan cara-cara kotor seperti politik uang (money politic) dalam meraih suara. Untuk itu, KPK akan melakukan program pengawasan atas kemungkinan terjadinya praktik tersebut.
"Program pengawasan gratifikasi dan kerjasama dengan LSM pemantau pemilu serta kontrol potensi keuangan peserta pemilu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Minggu (23/03).
Bambang mengatakan, selain program pencegahan politik uang yang menyasar peserta pemilu, KPK juga menjalankan program pendidikan bagi para pemilih.
Bambang menjelaskan, KPK akan menggelar pelatihan dan kampanye untuk membangun pemilu berintegritas dengan menggandeng sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Para pemilih harus melihat rekam jejak para calon sebelum menentukan pilihan. "Mereka harus lihat rekam jejak peserta yang dipilih, dan pilih yang terbaik."
Sebelumnya, berdasarkan hasil survei KPK di 11 kota pada 2013 menunjukkan bahwa 71,72% responden menganggap politik uang dalam pemilu sebagai suatu hal yang lumrah.
Hasil survei KPK lainnya menunjukkan, sebagian besar responden memilih seorang calon karena melihat perilaku dan karakter calon tersebut. Hanya sedikit responden yang memilih dengan melihat rekam jejak sang calon. Padahal, menurut konsep KPK, rekam jejak adalah hal yang paling penting untuk mendeteksi potensi korupsi yang mungkin dilakukan seseorang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved