Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen menjaga integritas dan menjauhi perbuatan tindak pidana korupsi.
"Komitmen integritas harus menjadi bagian dari kepribadian seseorang yang tertanam dan berlangsung lama untuk dapat menangkal berbagai tindakan buruk yang akan terjadi di berbagai tugas dan situasi kerja. Dengan begitu, integritas dapat mendorong kompetensi yang dapat mencerminkan ke dalam aktivitas sehari-hari dan bersifat terus-menerus," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam kegiatan pembekalan materi pencegahan tindak pidana korupsi bagi PPK dan bendahara di lingkungan Kemensos di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Menurut Pahala, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi kinerja PPK dan Bendahara Kemensos di seluruh Indonesia.
Alasannya, PPK dan Bendahara merupakan figur pengambil keputusan dan tindakan yang berakibat pada pengeluaran anggaran, dan bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan.
Pahala mengatakan, pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial merupakan ujung tombak yang sangat menentukan keberhasilan dan efektivitas penyerapan anggaran negara, khususnya di Kementerian Sosial.
“Peran dan tugas PPK sendiri merupakan hal yang mulia, sebab individu yang mengemban amanah ini harus memiliki powerful untuk memaksimalkan efektivitas dan efisiensi belanja negara," kata Pahala.
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, pencegahan korupsi harus terus dilakukan dengan strategi yang tepat.
"Salah satunya melalui pendidikan antikorupsi yang transformatif, sedini mungkin, dan keluar dari pola konvensional yang mengedepankan transfer pengetahuan," kata Risma.
Tak hanya itu, Risma juga mengingatkan kepada para PPK dan Bendahara di lingkungan Kemensos untuk saling ingat-mengingatkan pada hal yang salah atau tak wajar dilakukan. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga marwah instansi sebagai bentuk tanggung jawab yang diemban seorang penyelenggara negara.
Menurut Risma, jika penyelenggara negara telah berkomitmen dan terbangun langkah nyata untuk antikorupsi, maka transparansi di instansi akan tercipta, dan akselerasi permasalahan sosial dapat terselesaikan.
"Tujuan ini semata-mata untuk mengeluarkan saudara-saudara kita yang tidak mampu, untuk bisa bertahan dalam kondisi apa pun, bahkan mungkin bisa keluar dari kemiskinan,” pungkas Risma. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved