Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras masih dalam tahap penyelidikan. Hingga kini KPK telah memeriksa 30 saksi terkait kasus tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha,KPK akan terus mengusut kasus tersebut walau pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 semakin dekat.
"KPK adalah lembaga yang independen dan proses penanganan perkara berpegang pada asas kehatian-hatian dan tidak bergantung pada momentum termasuk Sumber Waras tergangggu momentum Pilgub," kata Priharsa, di Jakarta, Kamis (10/03).
Menurut Priharsa, meski saat ini pihaknya belum menemukan alat bukti yang meyakinkan mengenai kasus tersebut ke arah tindak pidana korupsi, bukan berarti KPK tidak tegas menyelesaikan kasus RS Sumber Waras.
"Tidak lantas jika kemarin ada berita yang menyebutkan KPK belum menemukan adanya dguaan korupsi dianggap bahwa KPK tidak firm dalam melaksanakan tugas," kata Priharsa.
Sebelumnya, KPK telah menerima audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian RS Sumber Waras. Temuan BPK, pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras merugikan negara Rp191 miliar. Berdasarkan kronologi yang dibuat oleh BPK, masalah bermula ketika pada 6 Juni 2014,
Plt Gubernur yang saat itu dijabat oleh Basuki T Purnama alias Ahok berminat membeli sebagian lahan seluas 3,6 hektare milik RS Sumber Waras untuk dijadikan rumah sakit jantung dan kanker.
Saat itu, menurut Ahok, pembelian lahan dilakukan dikarenakan keberadaan rumah sakit untuk pasien sakit jantung dan kanker sangat diperlukan. Sebab saat itu kondisi pasien rumah sakit yang ada kian membludak.
Di sisi lain, hal ini juga dilakukan karena sebelumnya lahan tersebut akan dibeli oleh PT Ciputra Karya Utama dan diubah peruntukkan menjadi tempat komersil seperti mal.
© Copyright 2024, All Rights Reserved