Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa laporan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto soal dugaan korupsi tanam BMW hingga saat ini masih dalam tahap penelaahan.
"Masih di Dumas, sedang dilakukan telaah. Di dalam Dumas, ada Pulbaket, ini Pulbaket di Dumas," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (23/06).
Menurut Johan menjelaskan, tidak semua laporan yang masuk ke KPK bisa naik ke tahap penyelidikan. Bahkan banyak laporan yang masuk ke KPK bisa saja tak masuk ke penyelidikan karena tidak ada indikasi korupsi setelah ditelaah.
"Naik ke penyelidikan atau tidak itu tergantung hasil proses telaah dan Pulbaket. Ada laporan yang tidak diproses sampai ke penyelidikan karena tidak ada indikasi korupsi," kata Johan.
Sebelumnya, Menpora Roy Suryo mendatangi gedung KPK untuk berkonsultasi soal izin pembongkaran stadion Lebak Bulus. Roy mengaku tak akan memberi izin sebelum masalah taman BMW yang di KPK clear.
"Mohon maaf, bukan saya ingin menghambat pembangunan MRT. Namun saya tidak mau menjebloskan staf dan saya sendiri ke gedung ini (KPK). Jadi saat ini rekomendasi belum bisa saya keluarkan," kata Roy saat bertandang ke kantor KPK, Senin (23/06).
Roy mengatakan, selama di KPK dirinya bertanya soal laporan yang pernah dilayangkan eks Wagub Prijanto terkait dugaan korupsi di taman BMW. Hasilnya, Roy tidak akan pernah memberikan rekomendasi sebelum ada kejelasan soal laporan itu. "Saya akan menunggu terkait laporan Pak Prijanto di KPK itu," pungkas Roy.
© Copyright 2024, All Rights Reserved