Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR Fraksi PDIP Maria Lestari.
Maria Lestari diperiksa dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.
Maria Lestari didampingi seorang pria, tampak datang di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pukul 09.10 WIB, Jumat (17/1/2025).
Kemudian pukul 09.34 WIB, Maria Lestari berjalan menuju ruang pemeriksaan di lantai 2.
Sebelumnya, politisi PDIP ini dua kali mangkir saat dipanggil penyidik KPK. Yakni, pada Kamis (16/1/2025) dan Kamis (9/1/2025).
Kemudian pada KPK pada 24 Desember 2024 secara resmi mengumumkan dua orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Dua tersangka itu aadalah Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah selaku orang kepercayaan Hasto. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.
Menurut KPK, uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagiannya juga berasal dari Hasto. Tapi KPK tidak merinci nominalnya.
KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
KPK menyebut Hasto memerintahkan Harun melalui Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk merendam ponselnya ke dalam air dan melarikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu.
Kemudian pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan KPK.
Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
KPK juga sudah mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang juga Ketua DPP PDIP agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Selasa (24/1/2024). []
© Copyright 2025, All Rights Reserved