Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Ngada Marianus Sae. Bakal calon Gubernur Nusa Tenggara Timur itu ditangkap atas dugaan menerima fee proyek.
"Kami sedang dalami dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara terkait fee proyek," terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada pers di Jakarta, Minggu (11/02).
Marianus sudah tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan ini dilakukan maksimal hingga 1x24 jam. Setelah itu KPK akan menentukan status hukum Marianus.
Bersama Marianus, KPK juga menangkap 1 orang lainnya. "Dua orang sudah di KPK yaitu Bupati Ngada dan 1 orang yang diamankan di lokasi yang sama," kata Febri.
Sedangkan ada sejumlah orang lainnya yang diamankan di lokasi berbeda. "Satu orang lainnya yang dalam perjalanan ke kantor KPK adalah dari unsur pegawai pemkab," terang Febri.
Marianus Sae maju sebagai cagub dalam Pilgub Nusa Tenggara Timur (NTT) berpasangan dengan Emilia J Nomleni. Keduanya diusung PDIP dan PKB.
© Copyright 2024, All Rights Reserved