Kasus dugaan penggelembungan suara seorang calon legislatif (caleg) DPR RI di partai politik (parpol) yang sama (Golkar) terjadi di Wilayah Kecamatan Sumberbaru, yang berbatasan langsung Jember dan Lumajang.
Temuan adanya kecurangan ini berawal dari rekapitulasi beberapa desa sudah selesai, namun finalisasi digital belum sama sekali dikirim ke KPU Jember.
Ada informasi suara caleg DPR RI Parpol Golkar, yakni caleg no 1 dan caleg 4, diduga ada yang bertambah dan ada yang berkurang.
Untuk itu, 2 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, Achmad Hanafi dan Achmad Susanto, segera melakukan monitoring langsung ke Kecamatan Sumberbaru, Minggu (25/5/2024) kemarin.
"Kami menerima informasi adanya dugaan penggelembungan suara DPR RI di salah satu parpol karena formulir jenis C plano hasil tidak sesuai dengan form D plano hasil di salah satu Desa Kecamatan Sumberbaru," kata Kordiv Perencanaan Data dan informasi pemilih KPU Kabupaten Jember, Achmad Hanafi, Senin (26/2/2024).
Menurut dia, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi Balai Desa Yosorati, tempat berlangsungnya rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan Sumberbaru.
Di lokasi tersebut, Semua petugas sudah lengkap ada anggota PPK, Panwascam, Polri dan TNI, juga saksi-saksi lainnya.
"Kami cek form C plano hasil dengan D hasil di beberapa TPS, ternyata memang benar ada penggelembungan suara dari nol suara menjadi puluhan suara," kata Achmad Hanafi.
Hanafi menjelaskan, KPU menerima laporan bahwa penggelembungan perolehan suara caleg DPR RI, di beberapa TPS pada tiga desa. Yakni, Desa Jamintoro, Yosorati, dan Jatiroto yang berada di Kecamatan Sumberbaru. Pihaknya melakukan pengecekan secara sampling terhadap beberapa TPS di beberapa desa itu.
"Ditemukan adanya dugaan kecurangan penggelembungan suara, yang kemungkinan merata di desa-desa di Kecamatan Sumberbaru," kata dia.
Selain itu, juga terjadi dugaan adanya kecurangan karena rekapitulasi di beberapa desa di Kecamatan Sumberbaru sudah selesai. Namun finalisasi digital sama sekali belum dikirim ke KPU Jember.
"Kami kembali menegaskan bahwa penyelenggara pemilu, baik di tingkat TPS hingga PPK jangan bermain-main dengan mengurangi atau menambah hasil perolehan suara yang sudah dibuat oleh petugas KPPS karena bisa dijerat pidana," kata dia.
Sementara, Ketua Timses Caleg DPR RI Partai Golkar Nomor Urut 1 Muhammad Nur Purnamasidi, Ali Murtadho, saat berada di Desa Jamintoro, mengaku menemukan beberapa kejanggalan. Salah satu caleg di Partainya, naik secara dramatis.
"Setelah dicek di beberapa TPS, perolehan C Plano hasil, ternyata tidak sesuai dengan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatannya," kata Ali.
Ali mendesak agar KPU dan seluruh jajaran di bawahnya untuk tidak bermain-main dengan suara apalagi sampai memindahkan untuk menggelembungkan suara untuk salah satu caleg.
Dia menghimbau kepada semua penyelenggara pemilu di semua tingkatan di Sumberbaru untuk hati-hati dalam proses rekapitulasi kecamatan. Karena merubah hasil suara pemilu, ada sanksi pidananya. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved