Hari ini, Kamis (27/10), merupakan batas akhir calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta untuk melaporkan laporan awal dana kampanyenya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI. Hingga sore hari, baru tim Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang menyerahkan laporan tersebut.
"Tim Anies-Sandi menyerahkan laporan dana kampanye hari ini ke sekretariat KPU. Pasangan lain belum ada," terang Ketua KPU DKI Sumarno kepada pers, Kamis (27/10).
Berdasarkan foto yang ditunjukkan Sumarno kepada pers, terlihat bahwa Anies-Sandi melaporkan saldo kampanye pada periode 21-27 Oktober 2016.
Pada tanggal 21 Oktober 2016, saldo awal sebanyak Rp50.000.000 sementara saldo akhir pada 24 Oktober 2016 adalah sebanyak Rp58.730.000.
Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pencalonan dan Kampanye Dahliah Umar menjelaskan, batas akhir penyerahan laporan dana kampanye adalah hari ini. "Ditunggu hingga pukul 18.00 WIB," ungkapnya.
Sebelumnya, Sandiaga Uno sudah pernah membuka dana sosialisasi yang dia keluarkan sebelum mendaftarkan diri ke KPU DKI. Totalnya sudah habis Rp29,3 miliar. Sandiaga menyebut dana tersebut digunakan sejak November 2015 sampai September 2016. Pengeluaran dana tersebut sudah diaudit melalui ikatan akuntan Indonesia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved