Rabu (13/12) malam ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akan menggelar rapat pleno untuk membahas Ketua Umum Golkar Setya Novanto. Rapat itu akan digelar usai sidang perdana atas Setya Novanto digelar.
Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, penjadwalan rapat pleno itu merupakan hasil rapat pengurus harian terbatas yang dihadiri Ketua Harian Nurdin Halid dan jajaran Ketua Koordinator Bidang Partai Golkar kemarin.
Dikatakan Idrus, dalam pertemuan itu disepakati rapat pleno akan digelar menunggu putusan praperadilan atau setelah pembacaan dakwaan terhadap Novanto dalam sidang perdana kasus korupsi e-KTP di pengadilan Tipikor yang diagendakan hari ini.
“Maka keputusan kemarin bahwa rapat pleno dilaksanakan Rabu besok jam 19.00, apabila dakwaan terhadap SN dibacakan. Tapi apabila tidak dibacakan, maka kita akan tentukan rapat pleno hari Kamis atau Jumat," terang Idrus,Selasa (12/12).
Idrus mengatakan, jika dalam sidang pengadilan tipikor, dakwaan atas Novanto dibacakan maka secara hukum praperadilan dinyatakan gugur. "Nah artinya adalah proses hukum di peradilan tipikor berlanjut," katanya.
Idrus menambahkan, agenda rapat pleno ini, menyesuaikan keputusan rapat pleno sebelumnya pada 21 November lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved