Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan pernyataan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo yang menyebut kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) sebagai upaya mencari popularitas.
"Gubernur BI sudah melakukan langkah politis. Kalau sudah demikian, ganti saja BI sebagai partai politik," kata Tjahjo saat membuka Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil di Surabaya, Selasa malam (06/10).
Menurut Tjahjo yang mantan Sekretaris Jenderal PDI-P, Gubernur BI tidak memiliki wewenang untuk menilai Presiden secara politik. Seharusnya, Gubernur BI tetap melakukan tugasnya yang menjaga kestabilan moneter, termasuk menjaga kestabilan nilai rupiah.
"Tugas Gubernur BI itu adalah bagaimana agar nilai tukar rupiah tidak terus turun terhadap dollar, bukan menilai kerja presiden," kata Tjahjo.
Akhir pekan lalu, Gubernur BI, Agus Martowardojo secara tidak langsung menyebut Presiden Jokowi melakukan pencitraan soal kebijakan penurunan harga BBM.
Menurut Agus, pemerintah harus konsisten lantaran sudah ada keputusan untuk me-review harga BBM setiap 6 bulan atau 3 bulan sekali. Rencana tersebut pun tak boleh dilakukan untuk cari popularitas semata.
"Maksud saya jangan untuk popularitas, tetapi harus betul-betul untuk akuntabilitas dan juga mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Jadi kalau mau di-review (harga BBM) setiap 6 bulan, kita harus lakukan dengan disiplin setiap 6 bulan di-review dan kalau perlu turun, turun. Kalau perlu naik, ya naik, tetapi yang penting konsistensi," kata Agus.
Sementara, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, pemerintah tidak melakukan pencitraan dalam menurunkan harga BBM. “Sekarang bukan saatnya melakukan pencitraan karena pemerintah fokus mengurus masalah ekonomi,” kata Pramono.
© Copyright 2024, All Rights Reserved