Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Provinsi Daerah (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Lampung.
Fahrizal akan memimpin Provinsi Lampung terhitung mulai hari ini, Kamis (13/6/2024), menyusul selesainya masa jabatan Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung pada Rabu (12/6/2024) pukul 23.59 WIB.
Hal ini dipastikan melalui Radiogram Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1./2719/SJ atau surat penunjukkan Plh Gubernur Lampung, Rabu (12/6/2024), yang ditandatangani langsung Mendagri Tito Karnavian.
Radiogram itu menyatakan untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan di Provinsi Lampung, maka Sekretaris Daerah melaksanakan tugas harian sampai ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.
Informasi terbitnya radiogram Mendagri tersebut dibenarkan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan.
Sehingga mulai Kamis, Provinsi Lampung akan dipimpinSekdaprov Fahrizal Darminto sebagai Plh Gubernur.
"Ya, Plh mulai besok," kata Qodratul, Rabu (12/6/2024).
Masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berakhir per 12 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.
Belakangan muncul beberapa nama Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, tapi sampai hari terakhir masa jabatan Arinal, belum ada keputusan.
Nama-nama calon Pj Gubernur yang beredar di antaranya Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto, dan 3 usulan DPRD Lampung yakni Sekprov Lampung Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahmad Hadi, dan Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga Syamsudin. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved