Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/5/2024).
Dalam raker tersebut polemik uang kuliah tunggal (UKT) yang melambung tinggi menjadi pokok pembahasan.
Anggota Komisi X DPR dari PDIP, Andreas Hugo Pareira, meminta penjelasan Nadiem terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dilakukan serentak seluruh Indonesia.
Andreas mengingatkan, pejabat Kemendikbudristek tak perlu memberi penjelasan normatif di hadapan parlemen.
“Kenapa bersamaan dan ini terjadi serentak. Identifikasi ini yang perlu kita lakukan, karena penjelasan normatif itu seperti yang pimpinan katakan, itu semua baik-baik saja, tetapi pelaksanaan implementasi di lapangan ini tidak seperti yang dijelaskan itu,” kata Andreas dengan nada tegas.
Dalam kesempata itu, Andreas juga menyinggung soal aturan yang menyebut penerapan tarif UKT dilakukan usai mahasiswa diterima, bukan sejak awal.
“Jadi orang setelah diterima dulu baru ditetapkan, ini menimbulkan polemik di dalam. Jadi saya kira satu poin dari penjelasan itu dalam implementasinya, bisa digeser, bisa jadi semena-mena,” pungkas Andreas. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved