Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan tidak ada anggaran untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) Tahun 2025. Anggaran kementeriannya untuk proyek IKN diblokir.
Hal ini disampaikan Menteri PU, Dody Hanggodo, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Kamis (06/02/2025).
"IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres," kata Dody Hanggodo.
Bahkan Menteri PU berkelakar bahwa anggaran yang ada hanya cukup untuk membeli makan siang.
"Progresnya, buat beli makan siang Pak Menteri, itu progresnya," kata Dody.
Sebelumnya, Kementerian PU telah mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp14,87 triliun untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur IKN.
Angka ini merupakan bagian dari total tambahan anggaran yang diajukan Kementerian PU untuk tahun 2025, yaitu sebesar Rp60,6 triliun.
Anggaran itu meliputi alokasi untuk Ditjen Bina Marga sebesar Rp9,9 miliar untuk pembangunan jalan di KIPP, jalan tol, dan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.
Alokasi untuk Ditjen Cipta Karya sebesar Rp4,969 miliar untuk penyelesaian SPAM, sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan BIN.
Namun, seiring keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja maka harapan penambahan anggaran pupus.
Akibatnya, PAGU anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas sebesar Rp81,38 triliun, menyisakan anggaran hanya Rp29,57 triliun dari pagu awal Rp110,95 triliun.
Dengan diblokirnya anggaran IKN maka kelanjutan proyek ini menjadi tanda tanya besar.
Sejauh ini belum ada penjelasan lebih lanjut terkait dampak pemblokiran anggaran ini terhadap target dan jadwal pembangunan IKN. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved