Hari ini, Jumat (25/04), seluruh provinsi telah selesai merekap perolehan suara dari seluruh kab/kota. Mulai Selasa (25/04) besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumpulkan seluruh data dari provinsi tersebut dan segera melakukan rekapitulasi nasional.
“Mulai besok kita rekap di tingkat pusat. Jadwalnya mulai dari provinsi di bagian barat kemudian tengah dan timur," terang Ketua KPU Husni Kamil Manik kepada pers di kantor KPU, Jakarta, Jumat (25/04).
Dikemukakan Husni, terkait dengan beberapa daerah yang masih melakukan pemungutan suara ulang, diupayakan rekapitulasinya selesai sebelum penetapan nasional. Singkatnnya, pemungutan ulang tetap berjalan dan mengejar rekap nasional.
“Kasus-kasus pemungutan suara ulang yang direkomendasi panwas memang tidak ada ketentuan deadline-nya. Tapi seluruh masalah itu diharapkan selesai tepat waktu dan bisa direkap di pusat," tuturnya.
KPU mentargetkan rekapitulasi nasional dapat diselesaikan pada 4 Mei mendatang “Dijadwalkan 4 Mei (seluruh pemungutan ulang) selesai. Nanti penetapannya tanggal 9 Mei bersamaan," ujar Husni.
Lalu bagaimana proses rekapnya jika pemungutan suara ulang belum juga kelar seperti di Nias Selatan dan Sampang? "Dihitung semua dari provinsi di bagian barat yaitu Aceh, Sumatera Utara. Pas Nias Selatan dikasih catatan dan ditunda (rekapnya) sampai clear," tandas Husni.
© Copyright 2024, All Rights Reserved