Pertamina kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis non subsidi. Harga baru tersebut berlaku berlaku mulai 15 Maret 2015 pukul 00.00.
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Pertamina Region III, harga BBM non-subsidi mengalami kenaikan cukup signifikan. Harga Pertamax yang semula Rp8.800 per lliter akan naik menjadi menjadi Rp9.600 per liter. Sedangkan Pertamax Plus naik dari Rp10.050 per liter menjadi Rp10.550.
Sedangkan Pertamina Dex yang semula dijual Rp11.900 per liter naik menjadi Rp 12.200/liter. Adapun Bio Solar dijual dengan harga Rp 9.200/liter.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Wianda A Pusponegoro menjelaskan, kenaikan harga BBM hanya dilakukan untuk produk yang tidak mendapatkan subsidi pemerintah.
“Ini mengacu pada indeks pasar internasional dan penguatan dollar AS. Kita menyesuaikan, biasanya kita melakukan review dua kali sebulan,” ujar Wianda.
Wianda juga mengatakan harga baru tidak hanya berlaku di region III tapi juga nasional. Harga baru BBM akan bisa dilihat langsung di website resmi Pertamina setelah kenaikan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved