Pembongkar pagar laut di pesisir Tangerang yang membentang sepanjang 30,16 kilometer (km) masih terus dilakukan Personel TNI AL bersama masyarakat. Hingga Minggu (26/1/2025), pagar laut tersisa 14,66 km.
Ada pun total pagar laut berupa patok-patok bambu yang sudah dibongkar mencapai 15,5 km yang terbagi dalam tiga titik.
"Kini, sisa pagar laut yang masih tertancap di dasar laut adalah sepanjang 14,66 km dari 30,16 km total keseluruhan panjang pagar laut yang membentang di wilayah Tangerang," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksma TNI IM Wira Hady Arsanta dikutip Senin (27/1/2025).
Wira menjelaskan, pembongkaran pagar laut dilakukan tim gabungan yang mencapai 475 personel. Mereka terdiri dari TNI AL, Bakamla, Polair, dan masyarakat nelayan.
Ada pun pembongkaran dilakukan dalam tiga titik. Yakni, meliputi wilayah Tanjung Pasir, Kronjo dan Mauk. Sarana pembongkaran antara lain menggunakan 4 KAL/Patkamla, 6 Sea Rider, 13 Perahu Karet, 2 RBB dan 2 RHIB, dan perahu milik nelayan.
"Hingga kini semua pihak masih terus berusaha membongkar pagar laut tersebut, yang mana pembongkarannya diinisiasi oleh TNI AL sejak 18 Januari 2025," kata Wira.
Langkah itu dilakukan atas instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr Muhammad Ali yang meminta para prajurit TNI AL untuk terus bersinergi dengan instansi maritim.
Pagar laut misterius di Tangerang sepanjang 30,16 km ini sebelumnya terungkap mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di lokasi tersebut.
Anehnya, sejumlah instansi mengaku tidak tahu dan tak bisa memastikan siapa pemilik pagar tersebut.
Namun belakangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui bahwa pagar laut misterius sudah bersertifikat HGB.
Pertama, PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang. Kedua, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang.
"Selain itu, ada juga sertifikat hak milik atas nama Surhat Haq sebanyak 17 bidang. Sertifikat itu disebut dalam proses pembatalan," kata Nusron Wahid. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved