Pakar Hukum Desak Kejagung Periksa Konglomerat Tan Kian
![](https://politikindonesia.id/uploads/images/2025/02/image_750x_67a5b988462c4.jpg)
//
Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Konglomerat Tan Kian atas perkembangan kasus Jiwasraya.
Selain kasus Jiwasraya, nama Tan Kian bahkan disebut dalam kasus korupsi Asabri.
Kasus ini kembali mencuat setelah Kejagung menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata sebagai tersangka, Jumat (7/2/2025).
Menurut Hudi, Kejagung perlu menyoroti kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus ini.
Terlebih, belakangan beredar video Tan Kian tertangkap kamera sedang menghadiri pelelangan jam super mewah di Swiss. Video Tan Kian menghadiri pelelangan jam tangan super mewah dan mahal bukan hanya satu kali.
Tan Kian juga hadir dalam pelelangan jam tangan yang memecahkan rekor penjualan terbesar dunia dengan harga sekitar Rp500 miliar.
"Kasus ini tidak boleh menggantung begitu saja. Dengan video yang viral itu menjadi celah Kejagung menyelidikinya. Nah uangnya itu dari mana saja kalau sanggup beli jam sedemikian besar," kata Hudi, Sabtu (8/2/2025).
Selain mendesak Kejagung, Hudi juga mendesak agar Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) membantu Kejagung menelusuri transaksi Tan Kian. "Peran PPATK sangat strategis di sini," ujar Hudi.
Di sisi lain, Tan Kian membantah dirinya ikut lelang jam tangan senilai Rp106 miliar di Swiss.
"Itu Hoaks," kata Tan Kian di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Tan Kian juga mengaku tidak ada keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya.
"Saya juga tidak ada urusan mengenai Jiwasraya. Itu semua hoaks. 100% saya bantah," sanggah Tan Kian. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved