Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merampungkan seleksi. Hari ini, Rabu (01/02), 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.
"Tadi sekitar pukul 11.00 WIB kami melaporkan nama-nama ke Presiden," terang Ketua Pansel KPU dan Bawaslu Saldi Isra saat konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (01/02).
Dikatakan Saldi, pansel telah bekerja sejak Oktober 2016 dengan membuka pendaftaran dan menjaring sekitar 600 calon yang diseleksi tiga tahap dan pada akhir Januari 2017 telah menyelesaikan semua tahapan.
Dia mengungkapkan dari 600 lebih pendaftar dan berhasil lolos tes administrasi menjalani seleksi tahap kedua dengan menjalani tes tertulis tentang tata kelola pemilu dan tes kesehatan menyisakan 58 calon, yakni 36 untuk KPU dan 22 orang untuk Bawaslu.
Dari 56 calon tersebut dilakukan seleksi tahap III dan menghasilkakan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang sudah diserahkan Presiden.
Saldi menyampaikan kandidat calon komisioner KPU dan Bawaslu tersebut harus memenuhi lima kriteria utama. Yakni independensi, integritas calon, kemampuan tata kelola pemilu, kepemimpinan, dan juga kesehatan. "Inilah calon terbaik dari lima kriteria yang ditentukan oleh UU," tutur Saldi.
Adapun calon anggota KPU yang diserahkan Presiden adalah Amus Atkana, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Fery Kurnia Rizkiyansyah, Idha Budhiati, Wahyu Setiawan, Sri Budi Eko Wardani, Pramono Ubaid Tanthowi, Yessy Y Momongan, Hasyim Asyari, Arief Budiman, Viryan, dan Sigit Pamungkas. "Dari 14 calon ini, 4 orang di antaranya adalah perempuan," tambah Saldi.
Sedangkan 10 calon anggota Bawaslu yang diserahkan Presiden adalah Ratna Dewi Petalolo, Mohammad Najib, Abhan, Sri Wahyu Araningsih, Fritz Edward Siregar, Syafrida Rachmawati Rasahan, Mochammad Afifudin, Herwyn Jefier Hielsa Malonda, Abdullah, dan Rahmat Bagja. "Dari 10 calon yang kami sampaikan ke Presiden, tiga orang adalah perempuan," ungkapnya.
Selanjutnya Presiden akan menyerahkan calon anggota KPU dan Bawaslu ini ke DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. DPR selanjutnya akan menunjuk 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved